
Lelang dilaksanakan secara terbuka dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan. Tanah kas desa yang dilelang terdiri dari beberapa bidang dengan peruntukan pertanian dan pengelolaan lainnya sesuai regulasi desa.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa menegaskan bahwa hasil lelang akan digunakan untuk menunjang berbagai program prioritas desa pada tahun anggaran 2026, termasuk pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik.
Melalui pelaksanaan lelang ini, Desa Tangkisan berharap pemanfaatan tanah kas desa dapat lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi secara tertib hingga kegiatan berjalan lancar.