MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Desa Tangkisan, 14 Mei 2025 — Pemerintah Desa Tangkisan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu malam, 14 Mei 2025, pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut SEKCAM Tawangsari yaitu Bp. Catur, Pendamping Desa Bp Herlambang, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Tangkisan yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh sekcam dan pendamping desa yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes, yaitu SUJIANTO (Ketua BPD). Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Tangkisan sebagai berikut:
Ketua : HARTADI
Wakil Ketua Bidang Usaha : DWI DAMAYANTI
Wakil Ketua Bidang Anggota : ICUK
Sekretaris : SRI MARTINI
Bendahara : RIZKY RAMANDA PUTRI
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : TRI JOKO
Anggota : SUJIANTO
Anggota : suhardi
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tangkisan secara berkelanjutan.