Penyaluran Cadangan Pangan
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor: 526.4/150/2023 tanggal 1 November 2023 perihal tersebut pada pokok
surat, bersama ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :
1. Rencana Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Tahap II di Kecamatan Tawangsari akan dilaksanakan
tanggal 10 November 2023;
2. Titik bagi Bantuan Pangan Beras tersebut akan dilaksanakan di setiap
desa dengan waktu droping tanggal 9 November 2023;
3. Bantuan Pangan berupa beras diberikan kepada penerima bantuan pangan
sebanyak 10 (sepuluh) kg setiap KPM dan disalurkan oleh Perum Bulog
dengan menggunakan jasa transporter PT. Jasa Prima Logistik Bulog;
4. Petunjuk Teknis Operasional pelaksanaan disusun oleh PT Jasa Prima
Logistik Bulog selaku transporter penyalur CPP Beras (sesuai terlampir);
5. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan saudara Kepala
Desa hal – hal sebagai berikut;
a. Mengkoordinasikan dengan perangkat desa untuk memastikan warga
yang terdaftar menerima undangan;
b. Memastikan Titik Lokasi Bagi dan Sarana Prasarana siap untuk
melakukan Penyaluran;
c. Mengarahkan petugas dari desa yang melakukan pembagian beras
untuk teliti dalam mencocokan daftar KPM di undangan dengan
identitas diri/keluarga serta mengambil foto saat penyerahan
dengan memakai Aplikasi Astrid JPLB;
d. Setelah Penyaluran Beras berkas dokumen undangan, foto copy KTP
dan KK agar disimpan dalam satu tempat/kardus dan dikirim ke
Kecamatan;